• Jelajahi

    Copyright © Jurnalist Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sudah Diperingati , Spa New Inter Diduga Beroprasi, Kabid Tibum Satpol PP Tangerang : Kalo Melanggar Akan Kami Denda

    Jurnalist
    06 Januari 2021, Januari 06, 2021 WIB Last Updated 2021-01-06T08:24:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Jurnalist.Online,Jakarta-Kebijakan pemerintah dalam menutup beberappa sektor usaha seperti Spa atau gria pijat sebagai upaya memutus penyebaran Covid 19, sepertinya tidak berjalan mulus. Hal tersebut terlihat dengan masih maraknya Usaha Spa atau Gria pijat yang masih beroprasi.


    Seperti salah satu Spa atau Gria pijat yang ada diwilayah Green Lake City Boulevard No.5, RT.001/RW.001, Gondrong, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang, Banten . Minimnya pengawasan dari instansi dan dinas terkait diduga jadi penyebab masih maraknya Spa atau Gria pijat yang beroprasi dimasa PSBB.


    Dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp, Kabid Tibum Satpol PP, Pito mengatakan ia akan segera menginstruksikan anggotanya untuk mengecek kelapangan terkait infomasi tersebut. 


    " Saya akan segera intruksikan kepada anggota untuk mengecek" katanya melalui Chat Whatsapp


    Terkait beroprasinya Spa tersebut di masa PSBB , Pito juga menambahkan pihaknya akan melakukan tindakan tegas berupa pemberian sanksi Denda kepada pemilik usaha tersebut


    "Jauh sebelumnya kami telah memperingatkan kepada pemilik usaha spa itu, klo memang ditemukan beroprasi akan kita berikan tindakan tegas berupa Denda" tambahnya ***HP/SB

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini