• Jelajahi

    Copyright © Jurnalist Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kakek Terjaring Razia Satpol PP Bersama Gadis 22 Tahun, Si Kakek Janji Mau Nikahi ??

    Jurnalist
    27 September 2020, September 27, 2020 WIB Last Updated 2020-09-26T19:35:25Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Jurnalist.online, Tangerang SelatanSebanyak 17 pasangan di luar nikah terjaring razia yang digelar oleh Satpol PP Tangerang Selatan di tiga hotel di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (25/5/2020).

    Seorang kakek dan pasangannnya, perempuan berusia 22 tahun, ikut digelandang ke kantor Satpol PP Tangerang Selatan.

    Dilansir dari Kompas.com Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan, pasangan tersebut mengakui menjalin hubungan dan kerap melakukan hunbungan badan.

    "Terus saya tanya, kamu suka tidak sama kakek ini? Mau. Terus dia (kakek) itu mau tidak? Mau. Ya, sudah berani nggak melamar anaknya? Iya, nanti dilamar langsung jadi dia mau menikahi," ujar Muksin saat dihubungi, Sabtu (26/9/2020).

    Muksin menjelaskan, pria tua dan perempuan tersebut bertetangga di kampungnya.

    Semenjak kecil, kakek tersebut kerap berbuat baik terhadap perempuan itu hingga memicu hati sampai dengan saat ini.

    "Katanya bapak itu baik dari jaman saya kecil dan si bocah itu suka. Jadi sudah suka sama suka. Seminggu bisa dua kali (berhubungan badan)," katanya.

    Muksin mengatakan, setelah dimintai keterangan kakek dan perempuan itu dipulangkan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

    "Kita panggil ibu perempuan itu. Memang bapaknya sudah tidak ada (meninggal). Akhirnya mereka selesaikan di rumah," kata.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini