masukkan script iklan disini
Jurnalist.online, Jakarta - Kepolisian Sektor Kalideres berhasil meringkus 3 ( Tiga ) Pelaku residivis pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi diwilayah Jabodetabek.
3 tersangka tersebut ,RP (31) , MS (31) dan WH (24) yang diketahui adalah jaringan Karawang , langsung diamankan Tim Buser Polsek Kalideres yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Anggoro Winardi dan Panit Reskrim Iptu Nasib Sitorus saat akan melakukan aksinya .
Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi mengatakan Dua dari tiga pelaku diberikan tindakan tegas terukur oleh pihak kepolisian, pasalnya yang bersangkutan ketika diamankan melakukan perlawanan dengan menabrak anggota yang akan melakukan penangkapan.
Atas tindakan tersebut 1 pelaku dilarikan rumah sakit Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan luka tembak yang dideritanya.
" Dua pelaku diberikan tindakan tegas terukur, pasalnya yang bersangkutan melawan dengan menabrak anggota Polsek Kalideres pada saat akan diamankan"Katanya 6/12/2020
Pihak kepolisian yang melakukan penggeledahan di temukan barang bukti berupa , 2 kunci T, 6 mata kunci keter T , 3 kunci magnet, dan 2 unit kendaraan bermotor Merk Honda Beat dan Honda Vario dengan Nopol B 6999 ZHO.
Atas perbuatannya tersebut tiga tersangka diancam hukuman selama 7 tahun penjara.



