Jurnalist.online,Jakarta-Kepolisian Sektor Kalideres Resort Jakarta Barat, berhasil menangkap dua pelaku residivis pencurian kendaraan bermotor DA alias O dan MRA alias J yang kerap beraksi diwilayah Kalideres Jakarta Barat.
Satu dari dua pelaku yang diamankan diberikan tindakan tegas terukur oleh pihak kepolisian, pasalnya saat akan diamankan yang bersangkutan mencoba melawan.
Dalam Conferensi Pers , Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi melalui Waka Polsek Kalideres , AKP Antonius menjelaskan motiv pelaku melakukan aksinya didasari kebutuhan ekonomi dan uang hasil kejahatannya digunakan untuk malam tahun baruan.
" motiv para pelaku adalah kebutuhan Ekonomi, dan uang hasil kejahatannya digunakan juga untuk malam tahun baruan yang akan datang" ungkapnya
Akp Anggoro Winardi Menambahkan keduanya terakhir melakukan aksi pencurian motor di Jln. Perintis Gg Veteran VIII No.2 Rt03/05 Tegal Alur , Kalideres.
"Korban Atasnama Daud Cahyadi Sepeda Motor yang hilang Honda Beat B 4273 BRL " ungkapnya
Atas aksinya tersebut kedua pelaku diamankan di Polsek Kalideres Jakarta Barat guna penyidikan lebih lanjut dan diancam dengan pasal 365 KUHP ancaman Hukuman 5 Tahun. ***Hapip Pratama/Ardika fadillah/saeful Bahri



