• Jelajahi

    Copyright © Jurnalist Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kurang Dari 24 Jam , Polsek Kalideres Ringkus Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

    Jurnalist
    12 Oktober 2020, Oktober 12, 2020 WIB Last Updated 2020-10-12T10:52:15Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Jurnalist.online, Jakarta - Kepolisian Sektor Kalideres Jakarta Barat, Berhasil menangkap Pelaku Pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jl. Kamal Raya, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP pada selasa 06/10/2020.


    Dalam penangkapan tersebut Pihak Kepolisian Sektor Kalideres yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Anggoro Winardi mengamankan pelaku berinisial HAR untuk selanjutnya dilakukan pengejaran pelaku kedua berinisial RAH.


    Ketika petugas melakukan penangkapan Pelaku kedua berinisial RAH mencoba melawan petugas dengan mengunakan sebilah pisau atas aksi tersebut Unit Reskrim Polsek Kalideres melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka RAH di kaki sebelah kiri.


    Dari keterangan kedua pelaku , Unit Reskrim Polsek Kalideres kembali melakukan pengejaran terhadap AN yang berperan sebagai penadah dari barang hasil curian tersebut 


    Dari tiga orang tersangka tersebut Kepolisian Sektor Kalideres berhasil mengamankan Barang bukti 1 Unit Handphone Merk Vivo Y 12 warna merah , 1 Unit Handphone Samsung J7 Prime dan sebilah pisau untuk selanjutnya dilakukan proses penyelidikan.

    Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi mengatakan dirinya mengapresiasi kesigapan dan kecepatan anggotanya dalam melakukan pengungkapan kasus laporan masyarakat ini. 


    "Saya sangat mengapresiasi atas Kesigapan , Kecepatan dan Kerja tim Unit Reskrim Polsek Kalideres yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Anggoro Winardi terhadap kasus kasus yang dilaporkan masyarakat" 


    Slamet juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati hati, terhadap aktifitas yang dapat mengundang tindak kejahatan seperti main Handphone dijalan dan menggunakan Aksesoris Atau Emas yang berlebihan.


    "Saya juga menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati hati terhadap aktifitas yang dapat mengundang kejahatan , seperti main Handphone dijalan , dan menggunakan emas yang berlebihan " tutup nya pada press rillis Senin 12/10/2020.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini