• Jelajahi

    Copyright © Jurnalist Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Penyidik Polsek Muara Baru meringkus dua bandar narkoba jenis sabu

    Jurnalist
    09 Februari 2021, Februari 09, 2021 WIB Last Updated 2021-02-09T08:36:02Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


     Jurnalist.online,jakarta-Menurut Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP Seto Handoko Putra, kedua pelaku ditangkap setelah penyidik menerima laporan dari warga terkait adanya peredaran narkoba di Jalan Muara Baru Kebon Tebu RT0017/ 017 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.


    “Keberhasilan dalam pengungkapan kasus narkotika ini berkat informasi dan peran serta dari masyarakat yang peduli keamanan lingkungannya,” kata Seto kepada wartawan di Mapolsek Muara Baru, Selasa (9/2).


    Dia menuturkan, penyidik yang menerima laporan dari warga lalu melakukan penyelidikan.


    “Kami lalu melakukan penangkapan terhadap dua pelaku berinisial SAB dan BUS di Jalan Muara Baru Kebon Tebu RT0017/ 017 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara,” jelasnya.


    Dia mengungkapkan, dari penangkapan itu penyidik menyita barang bukti 10 bungkus plastik warna bening isi sabu berat brutto 7,90 gram yang di simpan dalam bungkus rokok gudang garam dan 7 bungkus plastik warna bening isi sabu berat brutto 1,90 gram yang diakui bahwa barang haram tersebut milik SAB dan 1 bungkus plastik warna bening isi sabu berat brutto 1,28 gram milik BUS.


    “Kedua pelaku sudah kami lakukan penahanan. Kami juga masih mengembangkan kasus ini,” pungkasnya.


    Akibatnya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsidair Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.***Hapip Pratama/Ardika Fadillah***

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini