• Jelajahi

    Copyright © Jurnalist Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Curi 297kg Ikan Cangkalang 3 Pria diamankan Polsek Kawasan Muara Baru

    Jurnalist
    09 Februari 2021, Februari 09, 2021 WIB Last Updated 2021-02-09T08:43:14Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     Jurnalist.online, Jakarta - Tiga pria diringkus Polsek Muara Baru karena kedapatan mencuri ikan cakalang, Kamis (4/2/2021).


    Ketiga pelaku pencurian ikan cakalang itu berinisial A (27), H (21), dan S (23) diringkus Kamis (4/2/2021).


    Kapolsek Muara Baru AKP Seto Handoko putra mengatakan, ketiganya terbukti mencuri ikan cakalang seberat 297 kilogram (kg).


    Kejadian bermula Kamis (4/2/2021) pukul 02.30 WIB di Gudang PT Pahala Bahari Nusantara Pelabuhan Muara Baru, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.


    Saat itu, ketiganya tertangkap tangan tengah membawa 13 karung besar yang berisi ikan cakalang.


    "Kami mendapatkan laporan adanya pencurian di Gudang PT Pahala Bahari Nusantara Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara," kata Seto saat dikonfirmasi, Jumat (5/2/2021).


    "Saat kami sambangi, kami menemukan empat pelaku di sekitar lokasi," ujarnya lagi.


    Keempat pelaku berusaha kabur saat akan dibekuk. Namun tiga pelaku ditangkap, sedangkan satu orang melarikan diri.


    13 karung yang dibawa pelaku digeledah, polisi menemukan ikan cakalang seberat 297 kg.


    Ikan cakalang yang dicuri para pelaku bernilai Rp 7,4 juta.


    Selanjutnya, ketiga tersangka berikut barang bukti di bawa ke Mako Polsek Kawasan Muara Baru untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.***Hapip Pratama/Ardika Fadillah***

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini