• Jelajahi

    Copyright © Jurnalist Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    35 pelanggar Prokes, Terjaring Oprasi Yustisi Di Tambora Jakarta Barat

    Jurnalist
    08 Februari 2021, Februari 08, 2021 WIB Last Updated 2021-02-08T07:09:16Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


     

    JURNALIST.ONLINE, JAKARTA - Dalam rangka percepatan penanggulangan dan memutus mata rantai penularan covid 19, tiga pilar Jakarta Barat, menggelar operasi yustisi di dua lokasi yang ada diwilayah Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Senin 8/2/2021.


    Dalam operasi yustisi tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 35 pelanggar protokol kesehatan.


    Kapolsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol M Faruk Rozi mengatakan, 

    Operasi yustisi dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan penularan serta menurunkan angka penyebaran covid 19, akan terus dilakukan secara rutin. 


    Kali ini, kata Kapolsek, hasilnya dari sebanyak 35 yang terjaring, 32 pelanggar diantaranya dikenakan sanksi sosial. Sedangkan 3 pelanggar, mereka memilih sanksi adiministrasi dengan total mencapai Rp 300 ribu.


    "Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah agar mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru, dengan 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak," tutupnya.****hapip pratama

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini