• Jelajahi

    Copyright © Jurnalist Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Perketat Penanganan Covid 19 Polsek Cengkareng Gelar Razia Gabungan Protokol Kesehatan

    Jurnalist
    02 Oktober 2020, Oktober 02, 2020 WIB Last Updated 2020-10-02T06:16:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Jurnalist.online, Jakarta - Menyikapi kebijakan pemerintah terkait Pergub No 74 Dan No 88 Tahun 2020,  Kepolisian Sektor Cengkareng , Jakarta Barat bekerjasama dengan Kelurahan Kedaung Kali Angke , TNI dan Dinas Perhubungan melakukan kegiatan penegakan Hukum  protokol kesehata kepada masyarakat di Jembatan genit Jl Pesing Poglar RW 01Kel. Kedaung Kali Angke , Kec. Cengkareng Pada Jumat (2/10/2020).



    Dalam kegiatan ini petugas berhasil menjaring  26 pelanggar ,diantaranya 24 Pelanggar yang terjaring diberikan sanksi soasial brupa membersihkan area sekitar dan 2 orang pelanggar dikenakan sanksi Adminstratif


    Kanit Sabhara Polsek Cengkareng IPTU Marsudi menjelaskan kegiatan ini dilakukan menyusul instruksi pemerintah dalam rangka memperkuat efektifitas penanganan ,penanggulanang dan pencegahan penyebaran Covid 19.


    " Kami bekerjasama dengan pihak kelurahan Kedaung kali Angke , Dinas Perhubungan dan TNI dalam rangka memperkuat efektifitas penanganan , penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid 19 dimasyarakat " ungkapnya  pada wartawan 2/10/2020**Hapip Pratama/Saiful Bahri

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini