Jurnalist.online, Jakarta - Dalam rangka memperkuat penanganan dan penanggulangan wabah virus covid 19, Tiga pilar Kecamatan Kembangan melakukan kegiatan Cipta Kondisi dan penindakan pelanggar protokol kesehatan.
Kegiatan yang dimulai dari jalan safir menuju jalan Pesanggrahan , Meruya Utara , Jalan Meruya Ilir dan jalan Meruya selatan ini berhasil menjaring para pemilik usaha makanan yang masih memperbolehkan pelanggan untuk makan ditempat hingga menimbulkan kerumunan.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kanit Sabhara Polsek Kembangan Iptu benget sibuea.SH berhasil menjaring para pemilik usaha yang masih menyediakan makan di tempat
Iptu Benget Sibuea mengatakan kegiatan ini menindaklanjuti intruksi pemerintah dalam penanganan dan penanggulangan wabah Covid 19
"kegiatan ini sebagai langkah menindaklanjuti intruksi pemerintah , dalam penanganan dan penanggulangan wabah virus Covid 19 "ungkapnya pada media.
Dari beberapa usaha yang terjaring razia ini selanjutnya dilakukan pendataan dan diberikan sanksi administratif oleh petugas satpol PP.
salah satu usaha yang terjaring razia tersebut adalah AIK Kopi , usaha yang terletak di Jl. Meruya Selatan No.26, RT.1/RW.2, Meruya Selatan Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat, mencoba mengelabui petugas yang berpatroli dengan mematikan lampu depan mereka seakan tidak ada aktifitas, namun petugas yang curiga mencoba memasuki area dalam dan di dapati kerumunan orang yg sedang nongkrong dan menikmati hidangan mereka. **Saiful Bahri /Hapip Pratama


