Jurnalist.online,Jakarta - Unit Reserse Kriminal Polsek Kembangan Jakarta Barat, berhasil mencokok pelaku pencurian berinisial MA (28) yang kerap beraksi diwiliyah Jakarta Barat.
MA ditangkap pada Senin (21/9) di Jalan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, setelah Polsek Kembangan menerima beberapa laporan masyarakat yang masuk.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan Niko Purba mengatakan MA kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat serta beberapa lokasi di Jakarta Pusat. Niko juga mengatakan dalam melakukan aksinya pelaku menggunakan banyak modus.
" pelaku kerap beraksi diwilayah jakarta barat serta beberapa wilayah lainnya. dalam melancarkan aksinya pelaku menggunakan beberapa mudus di antaranya meminjam barang korban ( Handphone ) kemudian dibawa kabur " ungkap Niko Purba pada press conference Selasa 22/09/2020.
selanjutnya pihak Kepolisian Sektor Kembangan masih mendalami kasus ini guna mengetahui korban lainnya .**hp


